Inilah Pejabat yang Beri Izin Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat

Penulis -

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Foto: Kementerian ESDM)

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, Javanusa—Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memaparkan alasan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan tersebut sebelumnya mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Dari lima IUP di Raja Ampat, hanya satu izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu Kontrak Karya untuk PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. Empat IUP lainnya diterbitkan pada 2004 dan 2006 oleh bupati dan gubernur,” jelas Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Bahlil menyebutkan pencabutan izin itu dilatarbelakangi pelanggaran lingkungan. Hal ini didukung laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, lokasi tambang berada di dalam Geopark Raja Ampat. Izin tambang empat perusahaan ini terbit sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Geopark.

“Wilayah ini harus kita lindungi, terutama biota laut. Izin-izin itu muncul sebelum Geopark ada, sedangkan Presiden ingin Raja Ampat jadi destinasi wisata dunia,” papar Bahlil.

Pemerintah Daerah Dukung Pencabutan Izin

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan pencabutan izin tambang juga mengikuti hasil rapat terbatas pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya turut mendukung langkah ini.

“Pencabutan izin ini adalah hasil rapat terbatas dan saran dari pemerintah daerah,” jelasnya. (*/red)

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Tanah Datar Punya MPP, Pelayanan Kini Satu Tempat

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru