BPKH Berikan Kompensasi kepada 20 Ribu Jemaah Haji Akibat Makanan Tak Tersalurkan

Penulis -

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyalurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. (Foto: Ist)

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyalurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. (Foto: Ist)

Makkah, Javanusa—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kompensasi kepada jemaah haji yang tidak menerima jatah makanan pada 14 dan 15 Zulhijjah 1446 H. Bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan distribusi konsumsi selama masa puncak haji.

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para jemaah.

Ia menjelaskan setiap jemaah berhak menerima 15 riyal Saudi (SAR) untuk makan siang dan malam, serta 10 SAR untuk sarapan yang tidak mereka terima.

“Kami berikan kompensasi bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal tersebut,” ujar Iman saat menyerahkan bantuan dana secara simbolis di Hotel 614, Makkah, Kamis (12/6/2025).

Proses Penyaluran Dana Bertahap

Iman menegaskan penyaluran dana kompensasi akan dilakukan secara bertahap. Bila ada jemaah yang belum sempat menerimanya karena fokus pada persiapan kepulangan, dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

BPKH memperkirakan total kompensasi yang disalurkan berkisar antara 900 ribu hingga 1,5 juta riyal Saudi, mencakup sekitar 20 ribu jemaah.

“Dana sudah kami siapkan. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan rinci,” kata Iman.

Respons Cepat dari Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, langsung menanggapi laporan keterlambatan distribusi makanan.

Setelah meninjau kondisi di lapangan dan berdialog dengan para jemaah pada 11 Mei 2025, ia menginstruksikan BPKH untuk segera memberikan kompensasi finansial.

“Kemarin memang ada kendala distribusi. Kita langsung antisipasi dengan memberi uang kompensasi kepada jemaah yang terdampak,” tegas Menag. (*/red)

Sumber: Kemenag

Baca Juga :  Sambut Kloter 1 Debarkasi Padang, Sekda Sumbar Ingatkan Jemaah Jaga Kemabruran Haji

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru