Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 kepada sebanyak 2.844 orang, yang digelar di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah lulus. Dan resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Padang.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saudara semua dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly Amran.
Wali Kota juga menekankan pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Serta menjawab kebutuhan formasi di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Dengan telah diserahkannya SK ini, para PPPK akan segera menempati posisi masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan, dan akan langsung memulai tugasnya dalam waktu dekat. (*/red)






