Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad melaunching Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Kolaborasi pemerintah Kota Pariaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (3/7/2025).
“Gerakan ini menjadi wujud nyata bahwa ASN hadir untuk rakyat. Satu pegawai melindungi satu pekerja rentan. Langkah sederhana yang bermakna besar, mencerminkan semangat gotong royong yang relevan dengan nilai-nilai bangsa,” ujar Yota.
Yota menjelaskan program TuWai KeTan lahir dari pengamatan langsung terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh harian lepas, nelayan, pedagang kaki lima, dan tukang ojek.
“Kami melihat sendiri bagaimana rentannya kehidupan mereka. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kami dorong sebagai prioritas dalam masa kepemimpinan periode 2025–2029,” terangnya.
Sebagai pemimpin daerah, Yota menegaskan bahwa ia memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk menjamin pekerja informal memperoleh hak dasar perlindungan sosial.
Menekan Kemiskinan Ekstrem
Gerakan TuWai KeTan juga menjadi bagian dari strategi Pemko Pariaman dalam menangani kemiskinan ekstrem. Perlindungan sosial yang diberikan diharapkan mampu mencegah risiko ekonomi keluarga pekerja ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
“Jangan sampai ada warga yang jatuh miskin karena kehilangan tulang punggung keluarga akibat kecelakaan kerja,” tegasnya.
Selain TuWai KeTan, Wali Kota Yota juga menggagas Gerakan Sedekah untuk Anak Yatim. Ia mengajak ASN menyisihkan sebagian harta untuk memberikan kebahagiaan kepada anak yatim, termasuk menyambut hari besar keagamaan.
“Kami ingin, setiap anak yatim di Pariaman bisa merasakan kegembiraan saat Lebaran. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi langkah terukur untuk perubahan nyata,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman Herry Asmanto, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Gusniyeti Zaunit, serta seluruh kepala OPD, pejabat struktural, kepala desa, dan lurah se-Kota Pariaman. (*/red)






