Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Jalan Adinegoro

Penulis -

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi.

Penertiban ini setelah petugas menemukan sejumlah pedagang masih nekat berjualan di badan jalan. Bahkan, beberapa di antaranya meninggalkan lapak begitu saja di lokasi.

“Kami sudah berulang kali melakukan pengawasan dan juga penertiban di kawasan ini,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Menurut Eka, keberadaan para pedagang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, aktivitas mereka juga memicu kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Adinegoro.

Sudah Diberi Teguran, Tetap Membandel

Pihak kecamatan dan kelurahan disebutkan telah memberikan berbagai imbauan serta teguran. Namun, karena tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas.

“Beberapa lapak yang ditinggalkan kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Eka.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut. Jika terbukti melanggar berulang kali, pelanggar akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Eka Putra Irwandi juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk berjualan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Kota Padang. Mari berdagang di tempat yang sesuai aturan,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Sita Speaker Kafe Karaoke yang Langgar Jam Operasional, Sejumlah Remaja Ikut Dibina

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru