Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menerima audiensi pengurus Yayasan Rangkiang Peduli Negeri (RPN) di kediaman resminya, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara Pemerintah Kota Padang dan RPN dalam menjalankan program sosial, khususnya pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Fadly menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan lingkungan.
Ia melihat program-program RPN sangat relevan, terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Kami konsisten mendorong edukasi soal pemilahan sampah di masyarakat. RPN punya kapasitas besar untuk dilibatkan, apalagi jika bisa menyasar kaum duafa yang juga bisa diberdayakan lewat program ini,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat prasejahtera.
Apresiasi Aksi Kemanusiaan di Palestina
Selain isu lokal, Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap kiprah RPN di ranah internasional. Salah satunya adalah inisiatif Dapua Padang, dapur umum untuk warga Gaza, Palestina.
“Kita terus mendukung gerakan kemanusiaan, termasuk bantuan dana. Kontribusi RPN dalam konteks ini sangat membanggakan,” kata Fadly. Turut hadir mendampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahrial Kamat serta Kabag Kesra Jasman.
Program RPN: Dari Khitanan Massal hingga Kolam Lele
CEO RPN, Zeng Wellf, menyampaikan apresiasi atas dukungan Wali Kota Padang. Menurutnya, pihaknya siap memperluas kolaborasi terutama dalam pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa program RPN yang telah berjalan antara lain:
- Anak Nagari Berkhitan: menyasar anak-anak di 11 kecamatan
- Gerobak Anak Nagari
- Satu Rumah Satu Kolam Ikan Lele
- Bantuan kemanusiaan Palestina
“Pak Wali mendorong kami untuk lebih aktif, termasuk menghubungkan program kolam ikan dengan pengelolaan sampah organik. Ini peluang yang sangat positif,” ujar Zeng. (*/red)






