Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran turun langsung memediasi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025).
Ia memimpin mediasi yang digelar di Kantor Camat Koto Tangah, menyusul insiden pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama Kristen di salah satu rumah warga.
Sebelumnya, sejumlah warga RT 03 RW 09 membubarkan kegiatan ibadah dan pendidikan agama yang dilaksanakan di rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia, Minggu sore. Insiden itu memicu kericuhan dan mengakibatkan dua orang terluka.
Pendeta Dachi, perwakilan dari jemaat, menjelaskan peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman. Ia menyebut sebagian warga mengira rumah tersebut berfungsi sebagai gereja, padahal hanya digunakan untuk pendidikan agama anak-anak Kristen.
“Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama ini adalah gereja. Padahal bukan,” ujar Pendeta Dachi.
Mediasi bersama Forkopimca Koto Tangah tersebut berlangsung kondusif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Usai mediasi, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan isu SARA.
“Kita harus memahami luka batin saudara-saudara kita yang mengalami tindak kekerasan hingga ada korban luka. Namun perlu ditegaskan, ini bukan perselisihan agama, tetapi murni kesalahpahaman. Hal itu juga diakui semua pihak dalam forum mediasi,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, masalah kesalahpahaman telah selesai dibicarakan, namun untuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Untuk unsur pidananya, kita serahkan kepada penegak hukum,” tutupnya.
Pernyataan Wali Kota turut diamini Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof. Salmadanis. (*/red)






