Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Polemik Pemblokiran 140 Ribu Rekening Dormant

Penulis -

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: PPATK)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: PPATK)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pemanggilan ini dilakukan di tengah polemik pemblokiran massal rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Ivan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 17.07 WIB. Ketika ditanya wartawan terkait agenda pertemuan dengan Presiden, Ivan enggan memberikan keterangan.

“Nanti ya, saya dipanggil, saya belum tahu agendanya,” kata Ivan singkat sebelum memasuki Istana.

Tidak lama berselang, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga terlihat mendatangi Istana. Namun, Perry pun memilih untuk tidak berkomentar mengenai agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Latar Belakang Pemblokiran Rekening Dormant

Isu pemblokiran rekening dormant mencuat setelah PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif yang berpotensi disalahgunakan.

“PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun tidak diperbarui, dengan total nilai mencapai Rp 428,6 miliar,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, rekening-rekening dormant ini dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan tindak kejahatan keuangan lainnya. Sehingga merugikan masyarakat dan berisiko pada stabilitas ekonomi nasional.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Langkah PPATK dan Respons Publik

Sebagai langkah mitigasi, PPATK memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 15 Mei 2025 setelah proses pemutakhiran data nasabah yang dilakukan sejak Februari 2025.

“Pemblokiran dilakukan terhadap rekening dormant yang rawan disalahgunakan, setelah upaya pengkinian data nasabah tidak mendapat respons,” lanjut Natsir.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia, Optimistis Masuk Olimpiade

Kebijakan pemblokiran ini menuai beragam tanggapan di masyarakat. Sebagian mendukung langkah PPATK sebagai upaya menjaga integritas sistem keuangan, namun sebagian lain khawatir pemblokiran dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai. (*/red)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru