Jakarta, Javanusa—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan kini harus dipandang sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.
Ancaman biosecurity seperti pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam dinilai lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.
“Masalah kesehatan merupakan ancaman yang sangat besar bagi keamanan bangsa,” kata Menkes saat mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan ke Marshall Area Yonif TP 843 Patriot Yudha Vikasa, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8).
Budi mengingatkan, pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesehatan tidak bisa ditangani hanya oleh Kementerian Kesehatan.
Keberhasilan vaksinasi nasional selama 18 bulan untuk 270 juta rakyat, menurutnya, hanya tercapai berkat dukungan lintas sektor, termasuk TNI.
“Januari 2021 vaksinasi dimulai. Tiga bulan angkanya tidak naik signifikan. Akhirnya saya lapor ke Presiden bahwa sosialisasi tidak bisa dilakukan sendiri, harus melibatkan sektor lain,” jelasnya.
Kesehatan sebagai Isu Pertahanan
Menkes mencontohkan sejarah jumlah tentara yang gugur akibat peluru lebih sedikit dibandingkan yang meninggal karena penyakit.
“Perang Dunia II menewaskan puluhan juta orang. Ada yang lebih besar dari itu, yaitu perang melawan patogen,” katanya.
Menurutnya, paradigma perang modern kini tidak hanya bersifat militer, tetapi juga mencakup perang ekonomi, informasi, kesehatan, dan biosecurity. Karena itu, kolaborasi dengan TNI dinilai penting dalam membangun pertahanan kesehatan nasional.
Peran TNI dalam Kedaruratan Kesehatan
Indonesia termasuk negara rawan bencana seperti banjir, gempa, dan longsor. Dalam kondisi darurat, TNI disebut sebagai institusi yang paling cepat merespons.
Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama TNI telah membentuk Emergency Medical Team (EMT) untuk menghadapi bencana maupun ancaman non-militer seperti pandemi.
Selain itu, Menkes menilai perlunya pasukan cadangan kesehatan yang siap diterjunkan menghadapi situasi darurat, sebagaimana saat pandemi Covid-19.
Tiga Pilar Ketahanan Kesehatan
Menkes menegaskan, membangun ketahanan kesehatan membutuhkan kerja sama erat lintas pusat dan daerah. Ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan:
-
- Keamanan terhadap pandemi.
- Keamanan terhadap bencana alam.
- Keamanan teritorial untuk melindungi soft power bangsa.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan rakyat Indonesia dari ancaman musuh yang tidak terlihat seperti Covid-19,” tutup Menkes. (*/red)
Sumber: Kemenkes






