Pessel, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jumat (22/8). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan internal dan eksternal menjelang tahapan Pemilu 2029.
Rombongan dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez. Turut hadir Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, menyambut baik kedatangan tersebut. Ia mengatakan kunjungan ini menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran Bawaslu Pessel.
“Di tengah keterbatasan, kami tetap menjalankan program pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Kegiatan ini sudah kami lakukan di SMAN 3 Painan dan MAN 2 Pesisir Selatan,” ungkap Afriki.
Sementara itu, Febrian Bartez menegaskan pentingnya masa non tahapan sebagai momen konsolidasi kelembagaan. Hal ini dilakukan agar SDM lebih siap menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
“Setelah pelantikan pegawai PPPK, kami temukan beberapa penempatan yang belum sesuai dengan tugas sebelumnya saat mereka masih berstatus PPNPN. Ini menjadi tanggung jawab pimpinan untuk memastikan kompetensi mereka ditingkatkan,” jelasnya.
Bartez juga mengapresiasi program pendidikan politik yang telah dilakukan Bawaslu Pessel, dan mendorong agar intensitas kegiatan serupa ditingkatkan menjelang Pemilu 2029.
Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral menekankan pentingnya penataan arsip di lembaga pengawas pemilu.
“Arsip yang tertata rapi sangat penting untuk mendukung akuntabilitas secara administrasi dan hukum,” ujarnya.
Ia menilai kantor Bawaslu Pessel saat ini cukup representatif untuk mendukung pengelolaan arsip yang baik, dan mengingatkan pentingnya distribusi staf dilakukan pada masa non-tahapan agar tidak mengganggu tugas saat tahapan berlangsung.
Terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) 2025, Mafral juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pengumpulan data primer dan sekunder sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga. (sus)






