Wamenaker Noel Ebenezer Ditahan KPK, Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Penulis -

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, Javanusa—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat digiring ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 15.37 WIB. Sesekali ia menyeka air mata di hadapan awak media.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan status hukum Noel ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (21/8/2025) malam.

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat. Dari informasi yang dihimpun, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025 dan mengamankan 14 orang,” jelasnya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/8).

Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Tiga orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Selain menangkap para tersangka, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Kendaraan sitaan itu sempat dipamerkan di lobi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8).

Dalam proses penyidikan, KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Para tersangka, termasuk Noel, kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*/red)

Baca Juga :  Bupati Annisa Temui Dirut Telkomsel, Usulkan Pembangunan BTS di Delapan Nagari

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru