Jakarta, Javanusa—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis masyarakat.
Menurutnya, peran pendamping desa sangat vital dalam memastikan koperasi berjalan transparan dan berkelanjutan.
Mulai dari memfasilitasi pembentukan koperasi, memberikan pendampingan teknis, hingga mengawal operasional harian.
“Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mendampingi pemerintah desa dalam penganggaran dana desa, enumerasi data Kopdes Merah Putih, serta mendukung operasionalisasinya,” ujar Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, pendamping desa juga akan membantu kepala desa dalam persetujuan pembiayaan dan penggunaan dana desa. Termasuk mengatasi kendala pembayaran pinjaman koperasi.
Pendamping desa akan terlibat langsung dalam mendukung operasional usaha koperasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perencanaan serta pengelolaan usaha desa.
“Dalam hal ini, kepala desa berwenang memberikan persetujuan pembiayaan berupa pinjaman untuk kegiatan usaha Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Yandri juga mendorong agar pendamping desa aktif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembiayaan Kopdes.
Selain itu, pendamping diharapkan mampu merumuskan struktur organisasi, mengamankan modal awal, dan menyusun program kerja koperasi.
“Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musdesus,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wamendes Ariza Patria, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro. Serta Dirjen PPDT Kemendes PDT Samsul Widodo. (*/red)






