Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional

Penulis -

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh nasiona di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh nasiona di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo.

Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada, yaitu:

1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Bachtiar Najamudin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Wiranto
7. Agum Gumelar
8. Subagyo Hadi Siswoyo
9. A.M. Hendropriyono
10. Almarhum Moerdiono
11. Almarhum Hoegeng Iman Santoso
12. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
13. Almarhum Abdul Rachman Ramly
14. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi dan
15. Almarhum Mohammad Noer

Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 88 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Abdul Muhaimin Iskandar
2. Bahlil Lahadalia
3. Saifullah Yusuf
4. Andi Amran Sulaiman
5. Rd. Mohammad Marty Natalegawa
6. Retno Lestari Priansari Marsudi
7. Juwono Sudarsono
8. Noer Hassan Wirajuda
9. Almarhum Iskandar Muda Baharuddin Lopa
10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan XI
11. Almarhum Dading Kalbuadi
12. Almarhum Solihin Gautama Purwanegara
13. Almarhum Chalimi Imam Santosa
14. Purnomo Yusgiantoro
15. Tarub
16. Suhartoyo
17. Herman Bernhard Leopold Mantiri
18. Dino Pati Djalal
19. Almarhum Bismar Siregar
20. Almarhum Sayidiman Suryohadiprojo
21. Almarhum Mochamad Jasin
22. Almarhum Hartono Rekso Dharsono
23. Almarhum Kemal Idris
24. Burhanuddin Abdullah
25. Terawan Agus Putranto
26. Hashim Sujono Djojohadikusumo
27. Agus Harimurti Yudhoyono
28. Sugiono
29. Abdul Mu’ti
30. Fadli Zon
31. Andi Syamsuddin Arsyad
32. Almarhum Suhardi
33. Siti Hardjanti Wismoyo
34. Prasetyo Hadi
35. Teddy Indra Wijaya
36. Meutya Viada Hafid
37. Muhammad Yusuf Ateh
38. Ivan Yustiavandana
39. Dadan Hindayana
40. Perry Warjiyo
41. Miftachul Akhyar
42. Haedar Nashir
43. Sigit Puji Santosa
44. Syamsudin
45. Johanes Gluba Gebze
46. Herlina Christine Natalia Hakim
47. Francisco Xavier Lopes da Cruz
48. Almarhum Fahmi Idris
49. Almarhum F.X. Sudjasmin
50. Almarhum Wiyogo Atmodarminto
51. Almarhum Mung Parhadimulyo
52. Almarhum Yusuf Hasyim
53. Almarhum Maimun Zubair
54. Almarhum Abdullah Abbas
55. Almarhum Rais Abin
56. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares
57. Almarhum Abílio José Osório Soares
58. Almarhum Arnaldo dos Reis Araújo
59. Almarhum Soekitman
60. Zacky Anwar Makarim
61. Yusuf AR
62. Maher Al Gadri
63. Almarhum Muhammad Maksum
64. Juri Ardiantor
65. Sudaryono
66. Angga Raka Prabowo
67. Anwar Iskandar
68. Almarhum Soepriyatno
69. Angky Retno Yudianti
70. Widjono Hardjanto
71. Almarhum Abidin
72. Abdul Ghofur
73. Soegeng Sarjadi
74. Simon Aloysius Mantiri
75. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
76. Abdul Rasyid (Haji Rasyid)
77. Nanik Sudaryati Deyang
78. Willy Ananias Gara
79. Amzulian Rifai
80. Isma Yatun
81. Lydia Silvanna Djaman
82. Teddy Sutadi Kardin
83. Taufiq Ismail
84. Muhammad Ainun Najib
85. Almarhum Cornel Simanjuntak
86. Asep Saifuddin Chalim
87. Almarhum Benyamin Sueb
88. Almarhumah Titiek Puspa

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Terima Kunjungan Eks Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Bahas Penguatan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75/TK/Tahun 2025 kepada 9 penerima, antara lain:

1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
2. Carina Citra Dewi Joe
3. Azwar Syam
4. Sadiman
5. Seto Mulyadi
6. Senny Marbun
7. Afdiharto Mardi Lestari
8. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja
9. Andi Ramang

Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan juga diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Diana Cristina Da Costa Ati, Abdul Muis, dan Aipda Muhammad Irvan.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan.

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 8 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, dengan rincian sebagai berikut:

1. Ja’un S. Mihardja
2. Slamet Rahardjo Djarot T
3. Waldjinah
4. I Nyoman Nuarta
5. Almarhum Muhammad Idris Sardi
6. Almarhum Mochtar Lubis
7. Almarhum Prof. Dr. Sukmono Hadi
8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/Tahun 2025. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 18 penerima, yaitu:

1. Francisco Deodato Osorio Soares
2. Vidal Domingos Doutel Sarmento
3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
4. Joao Angelo de Sousa Mota
5. Almarhum Isa Mangun
6. Almarhum Willie Firdaus
7. Almarhum Martinho Fernandes
8. Almarhum Joaquim Monteiro
9. Almarhum Alfonso Henrique Pinto
10. Almarhum Juliao Fraga
11. Almarhum Claudio Vieira
12. Almarhum Jose Fernandes
13. Almarhum Roberto Li
14. Almarhum Jose Da Conceicao
15. Almarhum Edmundo da Silva
16. Almarhum Joao da Silva Tavares
17. Almarhum Hein Mantundoy
18. Aries Marsudiyanto

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Dukung Pembangunan TPST-RDF Padang di TPA Air Dingin

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para Kepala Lembaga Negara, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru