Padang, Javanusa—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Sosialisasi Pengawasan Orang Asing (POA) di Aula Kantor Kecamatan Padang Selatan, Selasa (26/8/2025).
Sosialisasi ini diikuti unsur RT/RW, LPM, tokoh pemuda dan tokoh pemuda di Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pengawasan orang asing di Kota Padang.
Menurutnya, pengawasan orang asing bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“RT/RW garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan warga. Informasi yang dimiliki RT/RW sangat penting untuk memastikan aktivitas orang asing sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, salah satunya melalui pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia wajib tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau tidak sesuai izin tinggal.
“Kita perlu mengawasi keberadaan orang asing di Kota Padang. Apakah keberadaan atau izin tinggal mereka telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini agar keamanan dan ketertiban kota ini tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penangangan Konflik Badan Kesbangpol Padang Agus Suherman mengatakan dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai potensi dampak sosial dan keamanan apabila keberadaan orang asing tidak terpantau dengan baik.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran warga tentang potensi dampak sosial dan keamanan terhadap keberadaan orang asing. Peran masyarakat dalam memberikan informasi awal sangat penting,” ujar Agus.
Sosialisasi ini mendatangkan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Padang, Kepala Disnakerin Padang, Imigrasi Padang dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda). (*/red)






