Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Pemko Bukittinggi Perluas Akses Keadilan

Penulis -

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat kelurahan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (28/8/2025). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat kelurahan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (28/8/2025). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyosialisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Program ini menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatra Barat yang digelar awal Agustus lalu. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (28/8/2025).

Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi, Reni Nofrianti, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan Posbakum di seluruh daerah Sumbar paling lambat 20 September 2025. Kehadiran Posbakum diyakini akan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama sejak hadirnya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut berurusan dengan pengadilan. Posbakum dapat menjadi sarana untuk memastikan persoalan hukum diselesaikan secara adil dan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menambahkan lurah dan camat berperan penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Posbakum di tingkat kelurahan diharapkan dapat membantu warga kurang mampu ketika berhadapan dengan persoalan hukum. (*/red)

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemko Padang Serahkan Penghargaan Padang Rancak Award

Berita Terkait

Mahyeldi Jajaki Kerja Sama Bank Tanah, Bukit Gombong Berpotensi untuk Reforma Agraria
Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terbaru