Satpol PP Padang Tertibkan 19 PMKS, Banyak yang Masih di Bawah Umur

Penulis -

Sabtu, 13 September 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan PMKS yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan PMKS yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menjangkau dan menertibkan Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan aktivitas PMKS di perempatan lampu merah dan putar balik jalan (U-turn) sering menimbulkan ketidaknyamanan serta meresahkan pengguna jalan.

“Ini kegiatan rutin, mulai dari pengawasan hingga penertiban dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang,” kata Chandra.

Menurutnya, PMKS yang ditertibkan terdiri dari pengamen, pengemis, dan pak ogah yang beraktivitas di kawasan Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah.

“Dalam penjangkauan ini sebanyak 19 orang kami tertibkan. Mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ironisnya, masih banyak di antara mereka yang berusia di bawah umur,” jelasnya.

Mereka yang ditertibkan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Selanjutnya, proses pembinaan dilakukan sesuai kondisi masing-masing.

“Jika di antara mereka masih bersekolah, akan dikembalikan ke sekolahnya. Jika tidak, kami panggil pihak keluarga untuk diberi edukasi dan pembinaan agar anak-anak ini tidak kembali ke jalan,” tambah Chandra.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan kepada anjal, pak ogah, maupun gepeng yang beraktivitas di jalan.

“Perilaku memberi justru memperpanjang aktivitas mereka di jalanan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan diri mereka sendiri,” tegas Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Peran Orang Tua Kunci Utama Cegah Tawuran Pelajar di Padang

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru