Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam dan Remaja Nongkrong Dini Hari

Penulis -

Senin, 15 September 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan serta penertiban dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) di berbagai titik Kota Padang, Senin (15/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan patroli difokuskan pada tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional serta lokasi rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Selama patroli, rata-rata semua tertib. Namun, kami mendapati satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB di Kecamatan Padang Selatan. Hal ini melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas di tempat tersebut,” ungkap Rio.

Pengawasan Kawasan Batang Arau

Rio menambahkan, pengawasan berlanjut ke kawasan Batang Arau. Kawasan ini kerap menjadi lokasi muda-mudi nongkrong di area minim penerangan. Bahkan, ada dugaan konsumsi minuman beralkohol oleh laki-laki dan perempuan di ruang publik.

“Kami lakukan pembubaran di lokasi. Selain itu, ada sekitar lima orang perempuan berpakaian seksi yang juga kami tertibkan. Total malam ini, sebanyak 15 orang diamankan, terdiri dari dua laki-laki dan 13 perempuan,” jelas Rio.

Proses Pendataan dan Pemeriksaan

Mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa memastikan sanksi yang diberikan. Semua masih dalam tahap pendataan oleh PPNS. Pihak keluarga dipanggil, sekaligus kami lakukan sosialisasi Perda tentang larangan berpakaian seksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, pemilik tempat hiburan malam juga kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai aturan,” tambahnya. (*/red)

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada, Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru