Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Hotel Dymens Bukittinggi pada Rabu, 10 September 2025.
Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias menegaskan pengarusutamaan gender (PUG) menjadi strategi penting pembangunan daerah.
Menurutnya, PUG merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan.
“Dengan penerapan PUG, pembangunan akan memberi manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menghadirkan pembangunan yang responsif gender. Perempuan dan laki-laki diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses, berpartisipasi, mengontrol, serta menikmati hasil pembangunan.
Dengan kolaborasi semua pihak, Ramlan optimistis Bukittinggi dapat kembali meraih predikat utama dalam evaluasi PUG 2025 melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE).
“Kota Bukittinggi pernah meraih predikat utama pada 2018 dan 2020. Namun, pada 2022 hanya memperoleh predikat nindya. Untuk 2025, saya berharap seluruh sektor dan OPD berkomitmen menyediakan data dukung lengkap. Serta memberi kesempatan setara bagi aparatur dalam pembangunan,” tambahnya.
Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI terkait evaluasi penyelenggaraan PUG 2024. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada tim BPUG mengenai mekanisme pengisian lembar kerja evaluasi PUG. Selain itu, pelatihan ini juga meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun data dukung yang lengkap, akurat, dan sesuai indikator penilaian,” jelas Nauli.
Ia menambahkan, kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang memberikan sosialisasi materi evaluasi PUG. Selanjutnya, bimbingan teknis dan praktik pengisian indikator serta penilaian pada lembar kerja evaluasi PUG. (*/red)






