Pessel, Javanusa—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan (Pessel) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pessel menggelar sosialisasi larangan penggunaan lampu strobo, serta penertiban parkir liar di kawasan Painan, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di depan Markas Komando Sarana dan Prasarana (Mako Sapras) Satlantas Polres Pessel dan menyasar ruas jalan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Zein Painan. Sejumlah pengendara tampak diberhentikan untuk diberikan edukasi.
Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Ade Saputra, SH, MH, yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi merupakan pelanggaran hukum.
Aturan itu berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat non dinas.
“Pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum roda empat dan roda dua dilarang oleh undang-undang. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menggunakan strobo secara ilegal,” tegasnya.
Selain fokus pada pelanggaran strobo, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait parkir liar yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh parkir liar, baik roda dua maupun roda empat. Maka kami bersama Dishub melakukan penertiban serta sosialisasi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Pengendara yang kedapatan parkir di lokasi terlarang diberikan imbauan dan teguran, serta diarahkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
Petugas juga membagikan brosur sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan yang berlaku.
Ade juga menyebut kegiatan itu akan dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai instansi terkait. Hal ini penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas di wilayah Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Syafrijoni saat dihubungi Javanusa.com menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Dishub dan Satlantas dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Pessel atas kolaborasi yang baik selama ini. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Syafrijoni.
Ia juga berharap, sosialisasi dan penertiban yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk mewujudkan kawasan lalu lintas yang aman dan tertib.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat butuh pendekatan persuasif dan konsisten.
“Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat agar taat aturan, baik dalam hal penggunaan aksesoris kendaraan seperti strobo, maupun soal parkir. Dengan demikian, lalu lintas menjadi lebih lancar, dan kecelakaan bisa diminimalisir,” ucapnya.
Melalui kegiatan itu dia berharap masyarakat Pessel semakin paham akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (yoniks)






