Satpol PP Amankan Tujuh Anak di Bawah Umur, Diduga Ngelem dan Simpan Sajam

Penulis -

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur karena diduga menganggu trantibum dini hari, Senin (29/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur karena diduga menganggu trantibum dini hari, Senin (29/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur pada dini hari, Senin (29/9/2025).

Penertiban ini karena adanya dugaan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat di kawasan Jalan M.Yamin, tepatnya di belakang gedung Balai Kota lama.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan penertiban bermula dari laporan warga yang mencurigai perilaku anak-anak tersebut.

“Kami menerima informasi tentang keberadaan anak-anak gelandangan dengan perilaku mencurigakan di lingkungan ini. Saat tiba di lokasi, tim kami menemukan barang bukti berupa lem dan senjata tajam di tempat mereka berkumpul,” ujarnya.

Mereka diamankan ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pendataan dan pembinaan.”

Penanganan dan Pembinaan Anak

Kasi Lidik Satpol PP, Afriwan Riko, menambahkan anak-anak yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh di Mako Satpol PP.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait agar anak-anak tersebut mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum.

Eka Putra Irwandi menghimbau masyarakat agar aktif melaporkan bila menemukan gangguan trantibum. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban. Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Wawako Padang Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan untuk Korban

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru