Pariaman, Javanusa—Sebanyak 199 tenaga honorer di Kota Pariaman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di halaman Balai Kota Pariaman, Kamis (9/10).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan selamat kepada para pegawai yang dilantik pada gelombang kedua penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
“Kita kembali menyerahkan SK dan melantik tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK. Dari total 199 orang, sebanyak 124 merupakan tenaga teknis dan 75 orang guru,” ujar Yota.
Ia menegaskan, para ASN PPPK yang baru memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kami berharap, kehadiran Anda mampu membawa angin segar, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.
Total 862 PPPK di Kota Pariaman
Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Kota Pariaman juga telah menyerahkan SK PPPK gelombang pertama sebanyak 663 orang. Dengan tambahan 199 pegawai pada gelombang kedua, total ASN PPPK di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang.
Lebih lanjut, Yota Balad mengingatkan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan sekadar jabatan, tetapi juga amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional.
“Menjadi ASN PPPK berarti siap terikat oleh aturan dan norma kepegawaian. Saya berharap semua dapat menjaga sikap, perilaku, serta nama baik korps. Jadilah abdi negara yang berintegritas,” tegasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, jajaran BUMD, Ketua TP-PKK Ny. Yosneli Balad, serta para kepala OPD. (*/red)






