Rapat Evaluasi Jamkesmas, 3.000 Karyawan di Padang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Penulis -

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jamkesmas 2025 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Padang, Selasa (21/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jamkesmas 2025 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Padang, Selasa (21/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Tim Percepatan Pembangunan (TPP), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan program jaminan kesehatan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Program ini bukan soal politik, tetapi amanah moral dan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak kesehatan warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat lebih dari 3.000 karyawan di sejumlah perusahaan yang belum didaftarkan ke BPJS oleh pihak perusahaannya.

Dari total 127 ribu peserta BPJS Mandiri, sebanyak 12 ribu telah beralih ke program BPJS Pemko Padang. Sebagian besar di antaranya berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).

Wawako juga menyoroti adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS gratis dan mengingatkan rumah sakit mitra untuk menjaga integritas serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pemko Padang akan memanggil perusahaan yang belum patuh terhadap regulasi untuk dimintai klarifikasi. Jika tetap abai, sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegasnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurniayati.

“Mari bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk masyarakat akan bernilai besar di mata Allah,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Hadiri Lailatul Ijtima PCNU Padang, Fadly Amran Paparkan Program Smart Surau

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB