Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir

Penulis -

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Sutan Syahrir, Rabu (22/10/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Sutan Syahrir, Rabu (22/10/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan PKL Padang yang meninggalkan lapak di trotoar dan badan jalan Jalan Sutan Syahrir, Padang Selatan, Rabu (22/10/25) pagi.

Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan lapak yang ditinggalkan melanggar Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Sesuai program ‘Padang Sigap’, setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi. Beberapa lapak diamankan, termasuk gerobak, terpal, kursi plastik, dan papan kayu,” kata Chandra.

Lapak-lapak tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan.

“Pemilik sudah dipanggil menghadapi PPNS. Jika terbukti melanggar berulang kali, kami akan menindak dengan tipiring. Saat ini, kami menunggu hasil PPNS,” jelasnya.

Chandra Eka Putra mengapresiasi masyarakat yang aktif menjaga ketertiban dan melaporkan pelanggaran Perda.

“Kami imbau pedagang mematuhi aturan dan berdagang di tempat yang tepat. Mari kembalikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk peruntukannya,” tutup Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Kasat Pol PP Padang Dilantik Jadi PPNS, Perkuat Penegakan Perda di Sumbar

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB