Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum 2025 di Padang Timur

Penulis -

Rabu, 19 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyosialisasikan Perda No. 01 Tahun 2025 tentang Trantibum di Kecamatan Padang Timur. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyosialisasikan Perda No. 01 Tahun 2025 tentang Trantibum di Kecamatan Padang Timur. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan ini diadakan secara bertahap di berbagai kecamatan, agar informasi menyebar merata dan dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat.

Sosialisasi ke-4 ini dilaksanakan di Kecamatan Padang Timur, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta berbagai unsur organisasi kemasyarakatan.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyampaikan sosialisasi ini bertujuan agar Perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh masyarakat.

“Perda dibuat untuk mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum. Sesuai arahan Kasat sosialisasi harus terus di gencarkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, agar masyarakat tahu isi dan manfaatnya,” ujar Rio Ebu.

Selain itu, ia juga memaparkan poin-poin penting dalam Perda tersebut, mulai dari latar belakang penyusunan, aturan yang mengikat, hingga konsekuensi hukum apabila dilanggar.

Peserta juga diberikan sesi tanya jawab agar dapat menyampaikan kendala atau persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam penegakan Perda. (*/red)

Baca Juga :  Masih Membandel, PKL Pantai Cimpago Kembali Ditertibkan

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru