Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang dinilai berhasil mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara masif melalui berbagai program intensif pengelolaan keuangan daerah.
Atas capaian tersebut, Pemko Padang yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa, didaulat menjadi salah satu narasumber pada Workshop Implementasi KKI Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera.
Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia itu digelar di Kota Medan, Kamis (20/11/2025). Selain Pemko Padang, hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Raju Minropa memaparkan, penggunaan KKI di lingkungan Pemko Padang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Pada awal penggunaan KKI tahun 2023, nilai transaksi di Pemko Padang tercatat sebesar Rp 89,5 juta. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp 740,4 juta dan pada tahun 2025 mencapai Rp 3,26 miliar. Untuk tahun 2026, kita menargetkan penggunaan KKI Pemerintah Kota Padang sebesar Rp 15 miliar,” ujar Raju Minropa.
Ia menambahkan, Pemko Padang termasuk salah satu pemerintah daerah yang dinilai paling siap dalam penerapan KKI di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan kelengkapan regulasi teknis yang telah disusun sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.
“Sebagai tindak lanjut Permendagri 79/2022, kita telah menyiapkan sejumlah aturan teknis di lingkungan Pemko Padang. Di antaranya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2023, Keputusan Wali Kota (Kep-Wako) Nomor 507 Tahun 2024, Kep-Wako Nomor 738 Tahun 2024, dan Kep-Wako Nomor 758 Tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Raju, pemanfaatan KKI di pemerintah daerah bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, mendorong pembayaran nontunai (cashless), mempermudah proses pembayaran, serta mempercepat administrasi keuangan di lingkungan Pemko Padang. (*/red)






