Pariaman, Javanusa—Sebanyak 9.112 penerima manfaat di Kota Pariaman mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial RI.
Penyaluran perdana berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Sabtu (22/11/2025), yang dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
BLTS Kesra merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial atas arahan Presiden RI Prabowo.
Setiap penerima manfaat dari keluarga kurang mampu menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, untuk periode Oktober–Desember 2025. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan total Rp 900.000.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman adalah kota pertama yang menerima BLTS Kesra dari Kemensos RI dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 9.112 orang. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 8.200.800.000,” ujar Yota Balad.
Ia menegaskan, program ini bersifat sementara dengan anggaran terbatas, sehingga penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
“BLTS Kesra merupakan intervensi yang penting untuk menjaga stabilitas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah. Kehadiran kami dalam kegiatan launching ini adalah wujud komitmen Pemko Pariaman terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Yota Balad juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak. Ia mendorong penerima menggunakan dana bantuan untuk kebutuhan dasar, seperti pangan dan pemenuhan gizi keluarga, bukan untuk pengeluaran konsumtif maupun modal usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M. Rum, menjelaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra periode Oktober, November, dan Desember 2025 dilakukan melalui empat pihak penyalur.
“Sebanyak 4.156 keluarga disalurkan melalui PT Pos Indonesia, 4.951 keluarga melalui Himbara BRI, 4 keluarga melalui Himbara BNI, dan 1 keluarga melalui Himbara Bank Mandiri,” jelasnya.
Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, Dinas Sosial Kota Pariaman bersama PT Pos melaksanakan kegiatan selama dua hari, pada 22–23 November 2025, yang dipusatkan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. (*/red)






