Padang, Javanusa—Jalan utama di kawasan Bukit Peti-Peti, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, mengalami keretakan dan amblas sepanjang sekitar 50 meter.
Akibat kondisi tersebut, satu jalur akses warga kini tidak bisa dilalui dan, selain itu, dua titik tiang listrik di sekitarnya juga terancam ikut roboh.
Peristiwa ini terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan berintensitas tinggi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Titik kerusakan berada di Jalan Bukit Peti-Peti RT 01 RW 01 Kelurahan Teluk Bayur.
Menurut laporan BPBD Kota Padang, bencana ini muncul sebagai dampak dari curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
“Perkiraan panjang keretakan atau amblasnya tanah mencapai sekitar 50 meter. Kami telah memastikan satu jalur akses masyarakat tidak bisa dilewati,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, Senin (24/11/2025).
Selain mengganggu akses transportasi, pergeseran tanah ini juga dilaporkan mengancam keberadaan dua titik tiang listrik di sepanjang jalur yang terdampak. Hingga kini, kerugian materil akibat kejadian tersebut belum dapat diperkirakan.
Menindaklanjuti situasi yang kritis dan potensi pergerakan tanah susulan, anggota Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang di bawah komando Kepala Pelaksana dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik segera mengambil tindakan pencegahan.
Bersama jajaran Polsek Padang Selatan, tim gabungan kemudian memasang garis polisi (police line) di sepanjang area yang retak dan amblas untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah korban jiwa.
“Police line sudah dipasang oleh jajaran Polsek Padang Selatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melintasi jalan tersebut,” ujar Hendri.
BPBD juga secara khusus memperingatkan pengemudi truk bermuatan berat agar tidak melintasi jalur tersebut. Imbauan ini karena pada kondisi jalan yang masih menunjukkan adanya pergeseran atau pergerakan tanah, yang berisiko memperburuk kerusakan atau memicu amblas yang lebih parah. (*/red)






