Satpol PP Padang Tertibkan Warung Kopi Diduga Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Penulis -

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan warung kopi yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan warung kopi yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Laporan warga soal sebuah warung kopi di kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Merespons situasi tersebut, Satpol PP Padang turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi pada Rabu (10/12/2025) malam.

Di bawah koordinasi Kabid Tibum, Rozaldi Rosman, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Di lokasi, kami menemukan beberapa botol minuman beralkohol dan satu jerigen tuak yang tidak memiliki izin,” ungkap Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses penanganan.

“Selain mengamankan minuman beralkohol dan tuak, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik untuk diproses lebih lanjut,” tambah Chandra.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menjaga keamanan kota.

“Respon cepat terhadap aduan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” ujar Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Pulihkan Trauma Anak di Pengungsian, Kak Seto Kunjungi Bayang Utara Pessel

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB