Pariaman, Javanusa—Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Pariaman dan KPU Kota Pariaman resmi membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Kolaborasi ini untuk memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula di Kota Pariaman.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (24/12/2025). Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi hadir langsung dan memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
Mulyadi yang juga menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Kota Pariaman menilai pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara sebagai terobosan strategis. Menurutnya, langkah ini inovatif dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dan terobosan bagi Kwarcab Pramuka Kota Pariaman dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda, khususnya anggota Pramuka sebagai pemilih pemula,” ujar Mulyadi.
Ia menegaskan, pendidikan politik berbasis kepramukaan penting dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tantangan rendahnya partisipasi pemilih pemula pada setiap pemilu.
Mulyadi menjelaskan, Yogaswara memiliki makna Suara yang Mempersatukan. Filosofi ini diharapkan mampu membentuk karakter Pramuka yang sadar hak dan kewajiban demokrasi.
“Melalui Saka Yogaswara, adik-adik Pramuka tidak hanya melek politik, tetapi juga memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap, pendidikan kepemiluan yang terstruktur dapat meningkatkan kualitas partisipasi generasi muda pada Pemilu 2029.
Target Partisipasi Pemilu 2029
Kolaborasi antara KPU dan Pramuka dinilai mampu memadukan nilai kepramukaan dengan pendidikan demokrasi. Mulyadi menargetkan dampak nyata berupa meningkatnya partisipasi pemilih muda di Kota Pariaman.
“Terobosan ini diharapkan melahirkan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi,” tutup Mulyadi yang juga mantan anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode.
Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Ketua Kwarcab Pramuka Kota Pariaman Mulyadi dan Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan. Prosesi tersebut disaksikan komisioner KPU lainnya serta jajaran pengurus Kwarcab Pramuka Kota Pariaman. (*/red)






