Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jemaah Haji Masuki Tahap Akhir

Penulis -

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah memasuki tahapan akhir. (Foto: Kemen

Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah memasuki tahapan akhir. (Foto: Kemen

Makkah, Javanusa—Penyediaan akomodasi jemaah haji, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi memasuki tahap akhir. Seluruh proses dilakukan terukur untuk memastikan kesiapan layanan selama operasional ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar pelayanan jemaah. Proses ini mencakup seleksi penyedia konsumsi, transportasi, hingga akomodasi di Makkah dan Madinah.

Proses pemilihan penyedia konsumsi dimulai sejak 24 November 2025 dan diikuti 628 calon penyedia. Tahapan ini untuk menjamin kualitas makanan jemaah haji Indonesia.

Setelah verifikasi administrasi, sebanyak 174 calon penyedia di Makkah dan 41 di Madinah lolos ke tahap verifikasi lapangan atau kasyfiyah. Tahapan ini menilai dapur, higienitas, dan kapasitas produksi.

Hasil Kasyfiyah dan Kontrak Penyedia

Hasil kasyfiyah menetapkan 52 penyedia di Makkah dan 23 di Madinah lolos seleksi. Selanjutnya, Kemenaj melakukan negosiasi harga dan layanan.

Dari seluruh proses tersebut, sebanyak 75 calon penyedia konsumsi diajukan untuk kontrak. Mereka akan melayani kebutuhan makan jemaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.

Selain konsumsi, proses pemilihan penyedia transportasi jemaah haji juga telah rampung. Pemerintah menetapkan 15 perusahaan bus antarkota dan 6 perusahaan bus shalawat.

Bus antarkota melayani rute bandara Jeddah atau Madinah menuju hotel, serta perjalanan Makkah–Madinah. Seluruh perusahaan telah lolos seleksi sesuai ketentuan teknis.

Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam

Bus shalawat berfungsi sebagai layanan antar-jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. Layanan ini beroperasi 24 jam, kecuali menjelang puncak haji.

Bus akan mengantar jemaah ke terminal terdekat Masjidil Haram sesuai zonasi hotel. Skema ini dirancang untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran mobilitas jemaah.

Untuk penyediaan akomodasi jemaah haji, proses pemilihan hotel di Makkah dan Madinah masih berlangsung. Layanan ini disiapkan untuk 203.320 jemaah dan 2.100 petugas kloter.

Baca Juga :  Distribusi Koper Jemaah Haji Dipastikan Tepat Waktu, Kemenhaj Perketat Pengawasan

Hotel di Makkah tersebar di kawasan Jarwal, Syisyah, Misfalah, dan Raudhah. Jarak maksimal hotel ditetapkan 4,5 kilometer dari Masjidil Haram.

Sementara di Madinah, hotel berada di kawasan Markaziyah dengan jarak maksimal 650 meter dari Masjid Nabawi. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses ibadah jemaah.

Tantangan utama di Madinah adalah penyesuaian masa sewa hotel dengan jadwal kedatangan dan kepulangan jemaah. Penyesuaian ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan efisien.

Kemenaj Pastikan Layanan Aman dan Nyaman

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenhaj, Budi Agung Nugroho, memastikan seluruh proses hampir rampung. Ia menegaskan prinsip kehati-hatian menjadi prioritas.

“Secara umum, proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi sudah memasuki tahap akhir. Kami pastikan layanan aman, nyaman, dan layak bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Budi, Minggu (28/12/2025).

Dengan memasuki fase akhir ini, pemerintah menargetkan seluruh layanan pendukung segera difinalisasi. Kesiapan tersebut diharapkan menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru