Padang Panjang, Javanusa—Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melantik 1.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis. Pelantikan PPPK Padang Panjang ini berlangsung di Halaman Balai Kota, Selasa (30/12/2025).
Prosesi tersebut menjadi momentum penting penguatan aparatur sipil negara di Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Ini bentuk penghargaan atas pengabdian dan kesabaran saudara-saudara. Pemerintah hadir memberikan kepastian status kepegawaian,” kata Hendri Arnis.
Para PPPK ini berasal dari latar pengabdian beragam, mulai dari tenaga baru hingga yang telah bekerja lebih dari 20 tahun.
Wali Kota juga mengapresiasi BKPSDM Padang Panjang yang berhasil menjalankan seluruh tahapan pengangkatan secara profesional. Menurutnya, proses yang transparan menjadi kunci kepercayaan publik.
Ia menegaskan status aparatur pemerintah harus diiringi tanggung jawab, integritas, dan disiplin kerja. PPPK diminta menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dorong Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas
Hendri Arnis mengingatkan agar tidak ada lagi budaya kerja malas di lingkungan birokrasi. Ia mendorong PPPK menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing.
“Saya berharap saudara-saudara bekerja profesional, berikan kemampuan terbaik, dan lahirkan gagasan inovatif untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri Arnis menjelaskan kebijakan PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, merupakan solusi pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan aparatur secara bertahap dan proporsional.
Ia menutup sambutan dengan ajakan meningkatkan kinerja dan menjaga amanah. Menurutnya, PPPK memegang peran strategis dalam roda pemerintahan Kota Padang Panjang.
Turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan sejumlah kepala OPD. (*/red)






