Padang, Javanusa—Pengawasan Kearsipan Kota Padang mencatat prestasi nasional jelang akhir 2025. Pemerintah Kota Padang meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 96,39.
Penghargaan itu diumumkan dalam ajang Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025 Menuju 2026. Kota Padang menempati peringkat IV nasional pada klaster pemerintah kabupaten/kota.
ANRI menilai kinerja kearsipan Pemko Padang melalui pengawasan menyeluruh. Penilaian mencakup penciptaan arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, perlindungan arsip vital, hingga pembinaan berkelanjutan.
Seluruh aspek tersebut mengacu pada standar nasional kearsipan. Tujuannya memastikan arsip berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas, transparansi, dan memori kolektif bangsa.
Pemko Padang Bangun Budaya Tertib Arsip
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan capaian ini lahir dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Prestasi ini bukan semata soal peringkat, tetapi kesadaran bersama bahwa arsip adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel,” ujar Heriza, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Keputusan pemerintah menjadi lebih tepat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat.
Fokus Digitalisasi dan Standar Nasional
Heriza menyebut Pengawasan Kearsipan Kota Padang akan terus diperkuat melalui penerapan standar nasional dan digitalisasi arsip. Langkah ini sejalan dengan transformasi birokrasi modern yang dicanangkan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan kearsipan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah yang berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban administratif,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemko Padang membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Konsistensi kebijakan kearsipan dinilai menjadi kunci capaian nilai tinggi dari ANRI. (*/red)






