Pemkab Pasbar Launching Inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan

Penulis -

Senin, 5 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pasbar resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, Senin (5/1). (Foto: Kominfo Pasbar)

Pemkab Pasbar resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, Senin (5/1). (Foto: Kominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor informal.

Program ini menargetkan pekerja rentan di Pasaman Barat agar mendapat perlindungan dari risiko kerja sejak awal 2026.

Peluncuran inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan dilakukan pada Apel Gabungan Awal Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (5/1). Turut hadir jajaran pimpinan OPD, ASN, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen Pemda Pasbar Lindungi Pekerja Informal

Bupati Pasbar, Yulianto, menegaskan program ini menjadi bukti kehadiran negara bagi pekerja rentan yang belum tersentuh jaminan sosial. Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko kerja tinggi namun kerap luput dari perlindungan.

“Melalui gerakan 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, kami membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan ASN,” ujar Yulianto dalam amanatnya.

Ia menekankan setiap ASN memiliki peran strategis melindungi pekerja di lingkungan sekitar.

Perlindungan Sosial untuk Tekan Risiko Kemiskinan

Yulianto menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja rentan. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan risiko sosial ekonomi di Pasaman Barat. Pemerintah daerah menilai perlindungan preventif lebih efektif dibanding bantuan setelah risiko terjadi.

Inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021. Instruksi tersebut mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kabupaten dan kota.

Sebagai implementasi, Bupati Pasaman Barat menerbitkan surat edaran yang mengimbau setiap ASN melindungi minimal satu pekerja rentan. Skema ini difokuskan pada pekerja sektor informal di sekitar tempat tinggal ASN.

Baca Juga :  Pasbar Gandeng Kemenhub, Buka Akses Sekolah Kedinasan untuk Cetak SDM Transportasi Unggul

Pada peluncuran program, sejumlah pejabat daerah menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, melindungi seorang asisten rumah tangga.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Muharram, memberikan perlindungan kepada tukang langsir sawit. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Armen, melindungi seorang petani sawit.

Penghargaan dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Di akhir apel, Pemkab Pasbar memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah melindungi seluruh pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan juga diberikan kepada tokoh masyarakat penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemda Pasbar menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta. Langkah ini menegaskan komitmen daerah memperkuat perlindungan sosial pekerja rentan. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru