Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Pascabencana Hidrometeorologi

Penulis -

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Mahyeldi memimpin rapat evaluasi perubahan DAS di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi memimpin rapat evaluasi perubahan DAS di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemko Padang memperketat zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah kota.

Kebijakan ini disiapkan untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian akibat banjir bandang serta longsor.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan hal itu saat memimpin rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). Rapat khusus tersebut membahas dampak bencana dan arah kebijakan penataan wilayah ke depan.

Rapat evaluasi DAS melibatkan akademisi dan instansi teknis lintas sektor. Hadir Prof. Abdul Hakam, Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand), serta Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand.

Selain itu, rapat diikuti perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA serta Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat. Kolaborasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah.

Pengetatan Zonasi Mendesak

Fadly Amran menyebut perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor sebagai peringatan serius bagi Kota Padang. Menurutnya, Pemko Padang perketat zonasi rawan bencana agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni,” ujar Fadly.

Pemko Padang mencatat sekitar 500 unit rumah warga rusak berat hingga hanyut akibat banjir bandang akhir November 2025. Bencana susulan juga terjadi pada 2 Januari 2026 di sejumlah titik rawan.

Data tersebut menjadi dasar kajian penetapan zona merah. Pemerintah kota menilai penataan ulang kawasan rawan bencana tidak bisa ditunda.

Fadly menegaskan relokasi menjadi opsi paling aman bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah rapuh. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi

“Saat ini kita menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat. Pemko Padang sudah menyiapkan Hunian Sementara dan mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap,” jelasnya.

Rencana pembangunan Huntap mencakup Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan beberapa lokasi alternatif lainnya. Penentuan lokasi tetap mempertimbangkan aspek keamanan, akses, dan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana sekaligus memberikan kepastian hunian bagi warga terdampak.

Prof. Abdul Hakam menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius. Tanpa penataan ulang DAS, potensi banjir bandang dan longsor masih sangat tinggi.

“Pembatasan aktivitas di zona rawan dan relokasi warga terdampak parah sangat penting demi keselamatan bersama,” ujarnya. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB