Satpol PP Padang Bongkar 5 Bangunan Liar di Simpang Alai Pauh

Penulis -

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang membongkar lima bangunan liar yang berdiri di atas badan jalan dan drainase di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut mengganggu fungsi fasilitas umum dan memicu kemacetan lalu lintas. Lokasi ini merupakan salah satu titik padat kendaraan di Kota Padang.

Pembongkaran bangunan liar dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Kecamatan Pauh dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menyasar bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas fasilitas umum.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum. Selain itu, drainase yang tertutup bangunan menyebabkan genangan air saat hujan.

Peringatan 3×24 Jam Tidak Direspons

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan langkah pembongkaran ditempuh setelah upaya persuasif tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.

“Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan liar telah diberikan surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, tindakan tegas diambil karena peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti. Penertiban dilakukan sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Chandra menegaskan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Pengawasan akan terus dilakukan di seluruh wilayah kota.

“Kami akan terus menertibkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” kata Chandra.

Penertiban ini juga sejalan dengan upaya Pemko Padang mengurangi kemacetan dan risiko banjir akibat saluran air tersumbat. (*/red)

Baca Juga :  Padang Targetkan Piala Adipura, 152 Betor Sampah Ditambah Awal September

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru