Padang, Javanusa—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan seluruh kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi harus berbasis data yang cepat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (13/1/2026).
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pendataan menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penanganan bencana. Pemerintah pusat, menurutnya, tidak dapat menyalurkan bantuan dan intervensi secara tepat tanpa data yang akurat.
“Dalam penanganan kebencanaan, kuncinya adalah pendataan. Data harus cepat dan akurat karena itulah dasar setiap kebijakan,” ujar Tito.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar data yang digunakan bersumber dari satu rujukan resmi.
Pemerintah pusat menggunakan enam indikator utama untuk mengukur progres pemulihan pascabencana. Indikator tersebut meliputi keberlangsungan pemerintahan, layanan publik, akses jalan, aktivitas ekonomi, aktivitas sosial, serta layanan dasar masyarakat.
Menurut Tito, indikator tersebut menjadi alat ukur objektif dalam menentukan skema bantuan lanjutan bagi daerah terdampak.
Empat Daerah Masih Butuh Penanganan Intensif
Dari total 16 kabupaten dan kota terdampak di Sumatera Barat, sebanyak 12 daerah dinilai telah berangsur pulih. Namun, empat daerah masih memerlukan perhatian khusus, yakni Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan.
“Pemulihan di Sumbar tergolong cepat. Namun empat daerah ini masih membutuhkan penanganan lebih serius,” kata Tito.
Ia memastikan, daerah yang mulai pulih tetap mendapat dukungan pemerintah, meski dengan skema intervensi yang berbeda.
Dampak Bencana Sumbar Capai Rp33,55 Triliun
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaporkan, bencana hidrometeorologi berdampak pada 307.936 jiwa. Dari jumlah tersebut, 264 orang meninggal, 72 orang hilang, 401 luka-luka, dan 10.854 jiwa mengungsi.
Kerusakan fisik diperkirakan mencapai Rp15,63 triliun, sementara kerugian ekonomi sebesar Rp17,91 triliun. Total kerusakan dan kerugian mencapai Rp33,55 triliun.
Mahyeldi menjelaskan, seluruh data telah dirangkum dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB.
“Dari tenggat 90 hari, Sumbar menyelesaikan dokumen R3P hanya dalam 18 hari,” ujar Mahyeldi.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah bersama kabupaten dan kota dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, serta unsur Forkopimda dan kepala daerah se-Sumbar. (*/adpsb)






