Perbaikan Tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek Kolaborasi ITP-Kitabisa.com Rampung

Penulis -

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITP rampungkan perbaikan tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Rabu (14/1). (Foto: Dok. ITP)

ITP rampungkan perbaikan tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Rabu (14/1). (Foto: Dok. ITP)

Padang, Javanusa—Institut Teknologi Padang (ITP) secara resmi melakukan serah terima pekerjaan perbaikan tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek, RW 03 Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (14/1/2026).

Serah terima pekerjaan tersebut dihadiri Pj Rektor ITP Prof. Dr. Ir. Maidiawati, ST, M.Eng, IPM, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, serta jajaran ITP dan masyarakat setempat.

Pj Rektor ITP, Prof Maidiawati mengatakan pekerjaan penguatan tebing sungai ini merupakan bagian dari Program ITP Peduli, hasil kolaborasi ITP dengan platform donasi kitabisa.com.

Perbaikan tebing Sungai Batang Kandis.
Perbaikan tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek telah rampung. (Foto: Dok. ITP)

Pekerjaan perbaikan tebing sungai ini diselesaikan dalam waktu 13 hari dengan melibatkan dosen Teknik Sipil dan mahasiswa.

“Alhamdulillah, ITP bisa ikut berkontribusi nyata kepada masyarakat. Ini sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar Prof. Maidiawati.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Maidiawati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini, khususnya Koordinator ITP Peduli, Dr. Ir. Hendri Nofrianto, MT, IPM yang telah menginisiasi dan mengoordinasikan kegiatan sejak tahap awal.

Perbaikan tebing Sungai Batang Kandis 1
Proses pengerjaan tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek. (Foto: Dok. ITP)

Serta juga Ir. Agus, M.Sc, IPM, ASEAN Eng, dosen Teknik Sipil ITP, tim relawan, ITP Peduli serta dosen Teknik Sipil lainnya yang sudah banyak berkontribusi dalam pekerjaan ini.

Perbaikan 125 Meter, Lindungi 300 KK dari Ancaman Banjir

Kepala Biro Humas, Promosi, dan PMB ITP, Dr. Herix Sonata MS, M.Si menambahkan perbaikan tebing sungai ini dilakukan sepanjang 125 meter dengan pemasangan sekitar 1.000 jumbo bag sebagai penguat tanggul sementara di bantaran sungai.

“Tanpa perbaikan ini, sekitar 300 kepala keluarga berpotensi terdampak banjir hingga ke kawasan Lapai. Alhamdulillah, berkat kolaborasi ITP Peduli dan kitabisa.com, ancaman tersebut kita cegah dan akses jalan yang sebelumnya rusak berat kini sudah kembali dapat dilalui kendaraan roda empat,” tuturnya.

Baca Juga :  Kampung KB Baringin Sakti Wakili Sumbar ke Nasional, Temui Wali Kota Padang untuk Persiapan Penilaian
Kondisi tebing Sungai Sawah Liek sebelum perbaikan.
Kondisi tebing Sungai Batang Kandis Sawah Liek sebelum perbaikan. (Foto: Dok. ITP)

Secara terpisah, Koordinator ITP Peduli, Dr. Ir. Hendri Nofrianto, MT, IPM mengatakan pekerjaan perbaikan tebing sungai ini awalnya direncanakan 103 meter, namun di lapangan berhasil diselesaikan hingga 125 meter.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan serah terima pekerjaan,” tuturnya.

Hendri menegaskan keterlibatan ITP merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sebagai pilar ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan konsep Kampus Berdampak, yakni menghadirkan peran nyata perguruan tinggi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Wawako Padang Apresiasi Kepedulian ITP

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITP Peduli yang turun langsung menangani kerusakan infrastruktur akibat banjir. Kepedulian ini sangat membantu warga dalam memulihkan kondisi lingkungan dan akses transportasi yang terdampak.

”Apa yang dilakukan oleh ITP Peduli sangat kita apresiasi. Jalan yang hampir putus ini, berkat ITP Peduli bisa diperbaiki dan kembali difungsikan,” ujar Maigus Nasir didampingi Camat Nanggalo Amrizal Rengganis.

Wawako Padang menghadiri serah terima pekerjaan.
Wawako Padang Maigus Nasir didampingi Pj Rektor ITP Prof Maidiawati dan Camat Nanggalo Amrizal Rengganis menghadiri serah terima pekerjaan kepada masyarakat setempat. (Foto: ITP)

Selain ITP Peduli, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Dar El Iman yang ikut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur pascabanjir dengan menyediakan alat berat untuk pengerjaan di kawasan ini.

“Di sini dikerjakan oleh ITP Peduli, sementara arah SMA 12 Padang dikerjakan oleh Yayasan Dar El Iman. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian semua pihak,” tutur Maigus Nasir.

Ia menambahkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V akan segera melakukan pengerukan sedimen pasir dan lumpur yang menyebabkan pendangkalan sungai. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir susulan. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru