Padang, Javanusa—Sebuah gudang penyimpanan ikan yang berlokasi di Jalan Tanah Beroyo Nomor 32, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilanda kebakaran pada Senin sore (19/1/2026).
Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk itu menyebabkan kerugian materi sekitar Rp600 juta.
Bangunan yang terbakar adalah gudang ikan milik seorang warga bernama David (35). Luas area yang terdampak api diperkirakan sekitar 100 meter persegi.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang karyawan gudang, Yogi Saputra (31), yang melihat api muncul dari lantai dua bangunan.
Melihat kobaran api cepat membesar, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan enam unit armada serta sekitar 80 personel untuk proses pemadaman.
“Petugas sempat mengalami kendala akses jalan yang sempit, namun api berhasil dilokalisir agar tidak menjalar ke dua bangunan di sekitarnya. Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai sekitar pukul 16.15 WIB,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, petugas juga berhasil mengamankan aset di sekitar lokasi dengan nilai taksiran mencapai Rp2 miliar pada lahan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi.
Rinaldi menambahkan, terdapat lima orang yang terdampak akibat kejadian ini. Namun, tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Prioritas utama kami saat kejadian adalah mencegah api merembet ke rumah warga,” ungkapnya. (*/red)






