Padang, Javanusa—Kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat di Jalan Jati Adabiah Nomor 43, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (26/1/2026) siang.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 12.51 WIB itu mengakibatkan empat petak bangunan hangus dilalap api, terdiri atas satu unit rumah makan Ampera Azzahra dan tiga rumah warga.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan sebanyak lima unit armada dengan kekuatan 75 personel dari Peleton A diturunkan untuk memadamkan api.
Api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 13.30 WIB, atau sekitar setengah jam lebih setelah petugas tiba di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi mata, Warlis (66), menyebutkan api pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga. Menyadari kobaran api cepat membesar, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Rinaldi menjelaskan, kebakaran tersebut menghanguskan bangunan dengan total luas sekitar 750 meter persegi. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Meski demikian, upaya cepat petugas berhasil menyelamatkan aset senilai sekitar Rp2 miliar serta mencegah api merambat ke tujuh bangunan lain berupa rumah dan toko di sekitar lokasi dengan potensi terdampak seluas 1.500 meter persegi.
Peristiwa ini berdampak pada tiga pemilik bangunan, yakni Jusmardiati (59), pemilik rumah makan Ampera Azzahra sekaligus rumah panggung, Jasmanel (60), seorang PNS, serta Dasril Dahlan (73), pensiunan.
Sebanyak 10 warga dari empat kepala keluarga dilaporkan kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut. Namun, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Dinas Damkar Kota Padang mencatat dua unit rumah tinggal dan satu unit rumah makan mengalami kerusakan berat. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*/red)






