Padang, Javanusa—Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh menjadi lokasi pertama pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumbar.
Di kawasan ini, sebanyak 10 unit rumah akan dibangun untuk 10 kepala keluarga korban banjir dan banjir bandang yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal.
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (29/1/2026). Proyek ini menjadi pilot project pembangunan hunian tetap di Sumatera Barat.
Realisasi huntap melibatkan kolaborasi Kadin Indonesia, Kadin Sumbar, Pemerintah Kota Padang, PT Semen Padang, BUMN/BUMD, TNI/Polri, serta sejumlah donatur.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada niniak mamak Suku Tanjuang yang menghibahkan tanah untuk pembangunan huntap. Menurutnya, peran masyarakat adat menjadi fondasi penting pemulihan sosial.
“Ini salah satu pembangunan huntap pertama di Sumatera pascabencana. Terima kasih kepada niniak mamak dan seluruh pihak yang berkontribusi,” ujar Fadly di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan, hunian tetap menjadi solusi jangka panjang agar warga tidak kembali bermukim di zona rawan bencana.
Pemko Padang Siapkan 543 Unit Huntap
Selain Kampung Talang, Pemko Padang menyiapkan tiga lokasi alternatif guna memenuhi kebutuhan 543 unit huntap sesuai data usulan. Yakni
-
- Balai Gadang: lahan awal 2,6 hektar, diperluas menjadi 4,9 hektar
- Lambung Bukit: lahan sekitar 4,6 hektar
- Simpang Haru: lahan seluas 5.000 meter persegi
Total lahan mencapai 11–12 hektar, dengan kapasitas 600–700 unit rumah. Jumlah ini menyediakan cadangan sekitar 150 unit dari kebutuhan awal.
Fadly Amran memastikan seluruh lokasi telah mendapat rekomendasi Badan Geologi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim teknis yang diturunkan pemerintah pusat.
“Lahan-lahan ini sudah dinyatakan fine, clear, dan clean untuk pembangunan huntap,” kata Fadly.
Pemko Padang juga menggandeng universitas dan balai teknis untuk kajian akademis penetapan zona merah rawan bencana.
Pemko menegaskan relokasi demi keselamatan warga. Masyarakat tetap boleh memanfaatkan lahan lama untuk berladang, namun tidak untuk permukiman.
“Kami tidak ingin warga tinggal di zona bahaya. Untuk hunian, harus dipindahkan ke lokasi yang aman,” tegas Fadly.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi bencana jangka panjang di Kota Padang. (*/red)






