Baznas Padang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besaran per Jenis Beras dan Fidyah

Penulis -

Senin, 9 Februari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Kota Padang menggelar mudzakarah penetapan zakat fitrah dan fidyah pada Senin (9/2/2026). (Foto: Baznas Padang)

Baznas Kota Padang menggelar mudzakarah penetapan zakat fitrah dan fidyah pada Senin (9/2/2026). (Foto: Baznas Padang)

Padang, Javanusa—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menggelar mudzakarah penetapan zakat fitrah dan fidyah pada Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Ketua Baznas Kota Padang, H. Yuspardi, mengatakan keputusan diambil sebagai pedoman bersama bagi masyarakat. Nilai zakat disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Ini menjadi keputusan bersama dan acuan resmi bagi umat Islam Kota Padang dalam membayar zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah,” kata Yuspardi.

Baznas menetapkan zakat fitrah berdasarkan konversi 2,5 kilogram beras. Nilai pembayaran dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Rinciannya sebagai berikut:

Zakat Fitrah Berdasarkan Harga Beras
    • Beras Sokan/Anak Daro (Rp20.000/kg): Rp50.000 per orang
    • Beras IR 42 (Rp18.000/kg): Rp45.000 per orang
    • Beras di bawah Rp16.000/kg: Rp40.000 per orang

Baznas menyebut skema ini memberi fleksibilitas kepada masyarakat sesuai kemampuan dan pola konsumsi harian.

Besaran Fidyah Ramadan 1447 H

Selain zakat fitrah, forum mudzakarah juga menetapkan nilai fidyah. Fidyah dikonversikan dengan biaya makan pokok satu hari di Kota Padang.

Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari per orang. Nilai ini digunakan bagi wajib zakat yang tidak dapat berpuasa dan menggantinya dengan fidyah sesuai ketentuan syariat.

Dasar Perhitungan Mengacu Harga Pasar Lokal

Perwakilan Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward selaku Kabid Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Penting, menyampaikan data harga beras terbaru. Data diambil dari pemantauan pasar per Senin (9/2/2026).

“Harga beras premium di Kota Padang rata-rata Rp20.000 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp16.000 per kilogram,” ujarnya.

Data tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan nilai zakat fitrah tahun ini.

Baca Juga :  Calon Jamaah Haji Kloter 14 Dilepas, Wako Fadly Ingatkan Jaga Kesehatan

Wakil Ketua MUI Kota Padang, Dr. Zulmaidi, menyebut penetapan menggunakan harga rata-rata beras. Pertimbangan itu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Menurut dia, pendekatan moderat diperlukan agar kewajiban zakat tetap bisa dijalankan tanpa memberatkan. Karena itu, kisaran nilai dibuat bertingkat sesuai kualitas beras.

Pemko Padang dan Ormas Siap Sosialisasi

Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menyatakan siap menyosialisasikan keputusan ini. Sosialisasi akan menjangkau OPD, masjid, dan mushala di seluruh kecamatan.

Perwakilan DMI Kota Padang, Johardi Dt Bandaro Putih, menegaskan pihaknya mendukung penuh hasil mudzakarah. DMI akan mendorong pengurus masjid menyampaikan nilai resmi zakat fitrah dan fidyah kepada jamaah.

Kasi Zakat Kemenag Kota Padang, Syufrizal, juga memastikan pihaknya mengikuti dan mendukung keputusan Baznas. Informasi resmi akan diedarkan melalui jaringan Kemenag dan lembaga keagamaan. (*/red)

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru