Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wabup Soroti Tingginya Kasus Narkotika

Penulis -

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim bersama Kajari Mohd Radyan memusnahkan barang bukti, disaksikan unsur Forkopimda. (Foto: Dok. Niks)

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim bersama Kajari Mohd Radyan memusnahkan barang bukti, disaksikan unsur Forkopimda. (Foto: Dok. Niks)

Pessel, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kajari Pesisir Selatan, Mohd Radyan dan dihadiri Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Kajari Pesisir Selatan, Mohd Radyan menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum dan menjalankan putusan pengadilan.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan dinyatakan inkracht oleh pengadilan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen agar barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Mohd. Radyan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Pesisir Selatan serta unsur Forkopimda dan instansi terkait atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam penegakan hukum.

Ia secara khusus mengapresiasi jajaran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pesisir Selatan yang telah mempersiapkan dan melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur.

Barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang terjadi di wilayah Pesisir Selatan, meliputi kasus narkotika, kekerasan seksual, pencurian, dan tindak pidana lainnya.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 10,49 gram dan ganja kering seberat 25,27 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti telepon genggam, pakaian, senjata tajam, serta barang-barang terkait perkara pidana.

Menurut Mohd Radyan, pemusnahan tersebut merupakan wujud nyata fungsi kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penanganan perkara pidana.

Baca Juga :  GPM Padang Pariaman Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal

“Kami terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, pengadilan, rutan, serta elemen masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim menilai pemusnahan barang bukti tersebut mencerminkan keterbukaan dan transparansi penegakan hukum oleh Kejari Pesisir Selatan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi proses penegakan hukum yang berlangsung di daerah.

“Pemerintah daerah mengapresiasi kejaksaan yang telah menunjukkan transparansi dan keterbukaan hukum, sehingga proses penegakan hukum dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Risnaldi.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terbuka menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Risnaldi menyebut kegiatan tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara Forkopimda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan supremasi hukum di Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Pesisir Selatan. Dari sekitar 190 warga binaan di Rutan Kelas IIB Painan, sebanyak 110 orang merupakan pelaku tindak pidana narkotika.

“Angka ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama, karena narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.

Risnaldi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di Pesisir Selatan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, diantaranya narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, barang bukti elektronik dihancurkan, serta pakaian dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (niks)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru