Dharmasraya, Javanusa—Satpol PP dan kepolisian di Dharmasraya mengamankan minuman beralkohol saat patroli cipta kondisi menjelang Ramadhan 1447 H, Jumat (13/2/2026).
Operasi gabungan digelar pada malam hari untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum. Kegiatan difokuskan di wilayah Pulau Punjung sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Kawasan ini memiliki konsentrasi tempat usaha dan aktivitas malam. Karena itu, pengawasan dilakukan lebih intensif jelang Ramadhan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel tersebut. Di antaranya pejabat operasional kepolisian, Badan Kesbangpol, serta pimpinan Satpol PP dan Damkar setempat.
Selama patroli, petugas memberi imbauan langsung kepada pemilik usaha dan warga. Mereka diminta menjaga ketertiban dan menghormati nilai religius selama Ramadhan. Pendekatan yang dipakai bersifat persuasif dan dialogis.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Dharmasraya, Yunisman, menegaskan operasi tidak semata berorientasi penindakan. Menurut dia, petugas juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Kami mengedepankan cara humanis agar suasana Ramadhan tetap khusyuk dan tertib,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan mengamankan minuman beralkohol dari salah satu pelaku usaha. Barang bukti terdiri dari delapan botol bir hitam merek Guinness dan dua botol anggur merah. Seluruh barang langsung diamankan untuk proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi berakhir sekitar pukul 01.30 WIB. Situasi terpantau aman dan terkendali hingga kegiatan selesai. Pemerintah daerah mengajak masyarakat Dharmasraya ikut menjaga ketertiban selama Ramadhan 1447 H. (*/red)






