BKD Dharmasraya Bahas Potensi Pajak MBLB dengan PT Tidar Kerinci Agung

Penulis -

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus. (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus. (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Dharmasraya, Javanusa—Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026) di kantor perusahaan.

Pertemuan ini membahas potensi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sebagai bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus, dan dihadiri jajaran Bidang Pendapatan BKD serta perwakilan manajemen PT TKA.

Dalam pertemuan tersebut, PT TKA memaparkan data operasional perusahaan, termasuk penggunaan tenaga listrik yang sebagian besar bersumber dari PLN, dengan dukungan genset berkapasitas 320 KWh sebagai cadangan. Data pemakaian dan pembayaran listrik disampaikan sebagai bahan rekonsiliasi.

Perusahaan juga menjelaskan pemanfaatan air permukaan melalui sistem filterisasi boil pump untuk menunjang operasional. Selain itu, PT TKA memiliki jalan operasional sepanjang sekitar 180 kilometer yang digunakan untuk distribusi hasil produksi dan aktivitas perusahaan lainnya.

BKD Dharmasraya melakukan pendalaman terhadap penggunaan material tanah dan batuan untuk pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur internal perusahaan. Pendalaman ini terkait penghitungan potensi Pajak MBLB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P3) turut dibahas. Kawasan perumahan karyawan PT TKA mencakup area Pabrik dan KBP seluas 32 hektare, Bukit Sembilan 25 hektare, serta KMG 60 hektare.

Marten Yunus menyampaikan bahwa penghitungan potensi pajak dilakukan secara objektif dan berbasis data. “Seluruh potensi pajak dihitung berdasarkan volume riil dan dokumen resmi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mengedepankan koordinasi dan rekonsiliasi untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pajak daerah yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Dharmasraya. (*/red)

Baca Juga :  ITP Youthporia, Wadah Kreativitas Pelajar Menuju Zero Tawuran dan Zero Balap Liar

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru