Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk memperkuat ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (4/3/2026).
Menurut Mahyeldi, akses layanan keuangan di Sumbar terus meningkat, namun masih terdapat kesenjangan di sejumlah wilayah.
Pelaku UMKM dan masyarakat kecil dinilai masih menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan yang layak.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat inklusi keuangan di Sumbar tercatat 76,88 persen, sedangkan literasi keuangan berada pada angka 40,78 persen.
Data tersebut menunjukkan perbedaan signifikan antara kepemilikan akses dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
“Peningkatan literasi penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga memahami cara mengelola keuangan dengan baik,” ujar Mahyeldi dalam forum tersebut.
Ia menegaskan, UMKM merupakan salah satu penopang ekonomi daerah. Karena itu, perbankan dan lembaga keuangan diharapkan menghadirkan program pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan pelaku usaha kecil.
Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menyoroti praktik pinjaman informal berbunga tinggi yang masih ditemukan di masyarakat.
Ia meminta TPAKD dan lembaga keuangan memperluas edukasi dan akses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumbar, Roni Nazra, menyampaikan literasi dan inklusi keuangan merupakan bagian dari pembangunan daerah.
Menurutnya, literasi membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara tepat, sedangkan inklusi memastikan tersedianya akses terhadap layanan keuangan yang sesuai kebutuhan.
Roni menambahkan, TPAKD telah terbentuk hingga tingkat kabupaten dan kota di Sumbar. Pada rapat pleno tersebut juga dibahas penyusunan roadmap TPAKD 2026–2030 yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola, integrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, serta keberlanjutan program untuk sektor produktif dan kelompok rentan.
Pemerintah daerah dan OJK menyatakan komitmen untuk bersinergi agar program akses keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput, termasuk petani, nelayan, dan warga di daerah tertinggal. (*/adpsb)






