Jakarta, Javanusa—Pemerintah memastikan malam takbiran Idulfitri di Bali tetap dapat dilaksanakan meski tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian agar kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung bersamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut usai bertemu Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi karena malam takbiran Idulfitri berpotensi beririsan dengan pelaksanaan Nyepi.
Menurut Menag, pada Hari Raya Nyepi masyarakat di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian yang membatasi aktivitas, termasuk penggunaan kendaraan dan suara keras.
Kementerian Agama, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali untuk mencari mekanisme pelaksanaan yang memungkinkan kedua perayaan tetap berlangsung.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa kegiatan takbiran tetap dapat dilakukan dengan sejumlah pembatasan.
Pelaksanaan takbiran di Bali tidak menggunakan pengeras suara besar dan dibatasi waktunya mulai pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat.
Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat menjaga ketertiban serta memberikan ruang bagi umat Islam menjalankan tradisi takbiran tanpa mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Selain itu, Menag juga menyinggung kemungkinan perbedaan waktu penetapan Idulfitri di Indonesia. Ia menyebutkan hal tersebut merupakan dinamika yang kerap terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Pemerintah akan tetap menggunakan mekanisme sidang isbat sebagai prosedur resmi untuk menetapkan awal Syawal. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri. (*/red)






