Jakarta, Javanusa—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap terjaga di tengah penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan.
Penataan RKAB dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan pasar, baik domestik maupun global. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan, permintaan, dan stabilitas harga batubara.
“RKAB untuk batubara dan nikel memang sedang kita tata dengan melakukan penyesuaian. Kita menghitung betul antara supply dan demand,” kata Bahlil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut Bahlil, secara ideal Indonesia dapat memproduksi batubara dalam volume besar dengan harga yang tetap kompetitif. Namun kondisi pasar global menunjukkan dinamika berbeda.
Ia menjelaskan Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total kebutuhan batubara dunia yang diperkirakan mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 500–550 juta ton berasal dari pasokan Indonesia.
Meski demikian, harga batubara global tidak sepenuhnya dikendalikan oleh produsen domestik karena ditentukan oleh mekanisme pasar internasional.
“Produksi kita besar, tetapi harga tidak kita yang mengendalikan. Harga ditentukan oleh pasar global,” ujar Bahlil.
Pemerintah juga menekankan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan jangka panjang.
Untuk kebutuhan dalam negeri, terutama pasokan pembangkit listrik, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik melalui skema RKAB.
Bahlil menegaskan pasokan batubara untuk pembangkit listrik milik PLN dalam kondisi aman.
“Untuk kebutuhan PLN, saya pastikan sampai dengan bulan Maret–April tidak ada masalah,” kata dia.
Pemerintah, lanjutnya, terus memantau ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik dengan memperhatikan kualitas serta harga yang ekonomis. Langkah ini dilakukan agar pasokan energi domestik tetap terjamin sekaligus menjaga keberlanjutan industri pertambangan. (*/red)






