Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2026

Penulis -

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang serta penerapan sistem satu arah (one way) di beberapa jalur utama.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan pengaturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Pengaturan lalu lintas itu ditetapkan melalui Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut berlaku pada dua jalur utama, yaitu ruas Padang–Solok–Kiliran Jao hingga perbatasan Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya, serta ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga perbatasan Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Menurut Dedy, pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Selain pembatasan angkutan barang, pemerintah juga menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah berbasis waktu di jalur Padang–Padang Panjang, khususnya di kawasan Lembah Anai.

Sistem satu arah akan diberlakukan pukul 10.00–14.00 WIB untuk arus dari Padang menuju Padang Panjang, dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arus dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu, petugas akan menerapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan kosong sebelum arus berikutnya dibuka.

Baca Juga :  Berjasa Bagi Kemajuan PMI, Pj Wako Andree Algamar Terima Penghargaan Lencana Jasa Pratama

Dedy menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran. (*/adpsb)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru