Menag dan MUI Teken MoU Implementasi KUHP dan KUHAP

Penulis -

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud bersama Pejabat dan Pimpinan Kemenag dan MUI dalam giat penandatanganan MoU mengenai Implementasi KUHP dan KUHAP. (Foto: Firmandan Wijaya/Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud bersama Pejabat dan Pimpinan Kemenag dan MUI dalam giat penandatanganan MoU mengenai Implementasi KUHP dan KUHAP. (Foto: Firmandan Wijaya/Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya pasal-pasal yang menyangkut tindak pidana keagamaan dan kesusilaan.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3/2026), dan diwakili oleh Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Marsudi Syuhud.

Menag Nasaruddin menekankan pentingnya kejelasan definisi hukum dalam KUHAP, termasuk definisi “agama”. Ia mengingatkan ketidaktahuan sejarah atau definisi agama yang tidak simetris antara negara dan ulama berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

Ketua Dewan Penasihat MUI, Wahiduddin Adams, menyatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Munas dan Mukernas MUI, sekaligus respons atas berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP per 2 Januari 2026 dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Ia menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah untuk menyatukan pemahaman terhadap pasal-pasal yang multitafsir dan kontroversial di masyarakat.

Senada, K.H. Marsudi Syuhud menyebut seluruh butir kerja sama telah dikaji secara mendalam demi kepentingan umat. Menag menyebut upaya ini sebagai bentuk pengabdian besar dan komitmen untuk menyisir pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

“Ini adalah langkah strategis untuk membuat rambu-rambu hukum yang jelas demi mengamankan umat di masa depan,” ujar Menag.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal DP MUI, Buya Amirsyah Tambunan, jajaran pejabat MUI lainnya, serta pejabat Kementerian Agama. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Bersihkan Spanduk Tak Berizin

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru