Pemkab Pasbar Terapkan WFA bagi ASN Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pasbar menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui skema WFA selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pemkab Pasbar menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui skema WFA selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasbar, Doddy San Ismail, menyampaikan bahwa penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN selama periode mobilitas masyarakat yang meningkat.

“Penyesuaian sistem kerja ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama periode libur nasional dan cuti bersama,” kata Doddy.

Pelaksanaan WFA di lingkungan Pemkab Pasbar dibagi dalam dua periode. Pertama, pada masa pra-Nyepi yaitu Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026, atau dua hari sebelum libur nasional. Kedua, pada masa pasca-Idul Fitri yakni Rabu–Jumat, 25–27 Maret 2026, atau tiga hari setelah cuti bersama.

Dalam pelaksanaannya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan WFA sesuai kebutuhan pelayanan, beban kerja, serta jumlah pegawai.

Untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat—seperti fasilitas kesehatan, layanan administrasi kependudukan, perhubungan, kebencanaan, serta kecamatan dan nagari—porsi WFA dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

Sementara itu, pada perangkat daerah yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, proporsi pegawai yang menjalankan WFA dapat mencapai maksimal 75 persen.

Doddy menegaskan pimpinan perangkat daerah tetap bertanggung jawab memastikan pelayanan publik berjalan normal selama kebijakan tersebut berlaku.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-22 Pasbar, Pemkab Gelar Tabligh Akbar dan Zikir Bersama

Fleksibilitas kerja juga tidak diterapkan pada unit kerja yang memberikan layanan esensial, seperti layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, keamanan dan ketertiban, transportasi, serta layanan publik lain yang harus tersedia setiap waktu.

“Pimpinan unit kerja harus memastikan layanan tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan hamil, dan anak-anak,” ujarnya. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru